Kenangan Kita

Dalam ruang ini aku mengenang. Celoteh anak – anak mendoakan kita. Coletah mereka dengan kepolosannya. Kau ingat di ruang itu? ...

Sabtu, 18 Mei 2013

Ghuroba



Al-Ghuroba

Oleh : Hasanatul Mutmainah


Bangga menjadi al-ghuroba, Islam dulu datang dalam keadaan terasing, juga akan kembali terasing. Begitulah inti dari sebuah hadits tentang al-ghuroba yang saya ingat. Tidak usah nanti, kini saja islam sudah menjadi al-ghuroba, dimana  islam menjadi hal yang asing dan terasing. Bayangkan saja, sekelompok orang yang sama-sama mengagungkan Allah dan ridha atas hukum-hukum Allah yang berada di al-Qur’an, tapi dianggap sebuah pelanggaran atau penyimpangan oleh kebanyakan orang.

Mereka di cemooh, dihina, bahkan ketika sebuah lembaga yang jujur tidak mau memberikan sejumlah uang kepada suatu pihak didalam pemerintahan sampai-samoai lembaga tersebut tidak mendapatkan bantuan. Sebut saja BOS. Ironisnya tidak hanya terjadi pada dunia pemerintahan yang mengandung unsur politik, tapi pada sector pendididikan lebih parah. Mungkin hal seperti itu penyebab mahalnya pendidikan di Indonesia. Bayangkan saja di Singapura seorang yang mengambil jurusan dokter spesialis kandungan hanya membutuhkan sekitar Rp. 300rb-an/semester, sedangakan di Indonesia berpuluh- puluh hingga beratus- ratus juta. Itupun kadang hanya uang pendaftaran atau hanya sekedar membeli sebuah kursi di PT.

Islam datang dari pertama dalam kondisi terasing. Begitu besar jihad Nabi SAW memerangi setiap kaum kafir yang memusuhi umat Islam, tapi bagi mereka yang tidak memusuhi, maka akan hidup berdampingan dengan harmonis dengan umat Islam. Terlepas dari perjuangan Rasul dan sahabat untuk menegakkan Islam , tetapi zaman sekarang orang Islam malah mengolok hukum Islam itu sendiri dan menganggapnya sebagai hukum yang sadis, tega dan sebagainya. Seperti hukum cambuk yang sangat menjadi bahan pembicaraan akhir- akhir ini.

Pertanyaannya, apakah salah jika sekelompok orang yang taat pada Allah, dan  mereka ridho jika hukum Allah diteggakkan dilingkungan mereka lalu ada pihak luar yang mengusiknya? Secara gampang contohnya seperti pernikahan, dua orang yang  melakukan akad, berarti telah mematuhi aturan Allah, lalu atas perbuatan mereka sendiri yang tentunya  sama- sama ridho, lalu memiliki anak, apakah mereka bisa disalahkan? Orang  Islam sekarang seharusnya harus membuka mata lebar- lebar. Apakah mereka tidak pernah mempelajari al-Qur’an tapi mereka orang islam? Apakah mereka tidak belajar hadis padahal mengaku umat Rasulullah ? jika tidak, lalu orang-orang seperti itu termasuk golongan islam yang bagaimanakah? Begitukah orang Islam yang mengaku dirinya Islam tapi tidak menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah dalam hidupnya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar