Kenangan Kita

Dalam ruang ini aku mengenang. Celoteh anak – anak mendoakan kita. Coletah mereka dengan kepolosannya. Kau ingat di ruang itu? ...

Rabu, 17 Mei 2017

Ilmu-ilmu Al Qur'an



A.  PENGERTIAN  ULUMUL QURAN AL QURAN
          Istilah ulumul quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata ,yaitu “ulum”dan “al quran “.Kata “ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berasal dari kata dasar “alima- ya’lamu-‘ilman” yang berarti mendapatkam atau mengetahui sesuatu dengan jelas atau menjangkau sesuatu dengan keadaan yang sebenarnya.
 Al –Quran adalah kalam Allah yang diturunkan pada Rasulullah melalui malaikat jibril yang  lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah ,yang diturunkan secara mutawatir dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari surat al fatihah sampai surat an -nas.
‘Ulumul quran adalah ilmu yang membahas masalah –masalah yang nerhubungan dengan al quran baik dari segi asbab an –nuzul( sebab-sebab turunya al quran ), pengumpulan dan penerbitan al quran , pengetahuan tentang surah-surah makiyah dan madaniyah ,an-nasikh wal mansukh ,muhkam dan mutasyabih ataupun pembahasan lain yang berhubungan dengan al quran .
‘Ulumul quran berbeda dengan ilmu yang merupakan cabang dari ulumul quran ,misalnya ilmu tafsir yang menitik beratkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat Al quran , ilmu qiraat menitik beratkan pembahasannya pada cara membaca lafal-lafal Al quran husus dalam ilmu tajwid ,sedangkan ulumul quran membahas Alquran dari segala segi yang ada relevansinya dengan al quran .Artinya semua pembahasan yang berkaitan dengan Al quran disebut ulumul quran .Oleh karena itu diberi nama ulumul quran dengan menggunakan bentuk jamak (plural) bukan ilmu quran dengan bentuk mufrod(singular).[1]     
B.  CABANG-CABANG ULUMUL QURAN
1.       Ilmu Asbab Al Nuzul
2.      Ilmu Al Makiyah Walmadaniyah
3.      Ilmu Al Qira’at
4.      Ilmu Al-Munasabat
5.      Ilmu Al- Nasikh Wa Al -Mansukh
6.      Ilmu Al-Rasm Al-Qur’an
7.      Ilmu Al-Muhkam  Wa Al Mutasyabih
8.      Ilmu Al-Aqsam Al- Quran
C.  TUJUAN ULUMUL QURAN
1.      untuk mengetahui hal ihwal al quran sejak diturunkannya  al quran  pertama kali pada rasulullah sampai sekarang
2.      dijadikan sebagai alat  bantu  dalam membaca al-qur’an,menghayati, memaami,isi kandungannya, menggali hukum ajarannya,serta  mengambil hikmah dan rahasia didalamnya
3.      dijadikan  senjata  guna melawan  orang  yang mengingkari dan menentanng al-qur’an.[2]
D.  PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN
           Ulumul quran mulai tumbuh semenjak masa rasulullah SAW .Beliau adalah mufasir awal ,tetapi penafsirannya tidak ditulis (secara resmi ) oleh para sohabat.Penafsirannya hanya disampaikan kepada sahabat  yang lain dan tabiin dengan periwayatan dari mulut ke mulut .Ada beberapa sebab mengapa penafsiran Rasululllah ,sebagai bagian dari ulumul quran , tidak ditulis oleh para sahabat .
1.      Ada larangan dari Rasulullah SAW menulis sesuatu selain al quran , karena dihawatirkan perhatian para sahabat menjadi terbagi,tidak sepenuhnya kepada al quran ,padahal penurunan al quran masih berlangsung, atau hawatir tercampurnya dengan sesuatu yang bukan al quran .
2.      Para sohabat tidak merasa perlu menulismya sebab mereka orang-orang yang dhabit,dan jika ada problem mereka bisa langsung bertanya kepada nabi SAW.
3.      Banyak para sahabat yang tidak pandai menulis.
Beberapa periode setelah rasulullah :
1.      Abad I dan II hijriyah
Pda masa nabi ,abu bakar dan umar ,ulumul quran belum dibukukan.Namun dengan merujuk pada definisi mulumul quran sebelumnya,sesungguhnya mada masa ini ia mulai tumbuh dan berkembang.Selanjutnya pada masa utsman ,penulisanAi quran diseragamkan untuk menjaga persatuan umat islam.Yang dilakukan oleh utsman tersebut merupakan rintisan bagi lahirnya ‘ilmu Al-Rasm Al-Utsmani.
Pada saat nabi masih hidup, setiap kali sahabat menanyakan suatu ayat,mereka langsung menanyakan kepada beliau. Namun saat nabi telah wafat , mereka berijtihad  dalam memberikan penafsiran Al quran .Selanjutnya para sahabat berpencar diberbagai negara dan mereka mempunyai murid disetiap tempat tinggal mereka yang baru.Gabungan dari tiga sunber yaitu: penafsiran nabi, penafsiran sahabat dan penafsiran tabiin dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai “ Tafsir bi Al-Ma’tsur”. Masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan ilmu tafsir al quran.
   Abad ke-2 Hijriyah dikenal sebagai masa pembukuan, khususnya dalam pembukuan Hadits dengan beragam bab nya.Pada masa ini juga terdapat pembukuan tafsir Al Quran baik rujukannya dari Rasulullah, sahabat maupun tabi’in. Para pelopor tafsir yang terkenal pada masa ini adalah Yazid bin Harun Al-Salami, Syu’bah bin Al-Hajjah , Waki’ bin Al-Jirah, Sufyan bin Uyainah, Abd Al Razzaq bin Himam.
   Demikianlah proses tersebut berjalan. Awalnya Al Quran di dapat dengan metode “naqliyyah” dengan cara “talaqqi” dan periwayatan, berlanjut pada penulisan tafsir berdasarkan bab-bab kitab hadits, kemudian penafsiran tersebut berdiri dengan caranya sendiri. Bermula dari tafsir bi Al-ma’tsur disusul tafsir bi Al-ra’y (logika). 
2.      Abad III dan IV Hijriyah
Beberapa cabang ‘Ulumul Quran pada abad ini mulai bertambah , di antaranya adalah:
a.       ‘Ilmu Asbab Al-Nuzul yang disusun oleh Ali ibn Al-Madany.
b.      ‘Ilmu Al-Nasikh wa Al-Mansukh dan Ilmu Al-Qiraat yang disususn oleh Abu ‘Ubaid ibn Salam.
c.       ‘Ilmu Al-Makki wa Al-Madani yang disusun oleh Muhammad ibn Ayyub Al-Dhirris.
d.      ‘Ilmu Gharib Al-Quran yang disusun oleh Abu Bakar Al-Sijistani.
Selain itu terdapat beberapa ulama yang menyusun beberapa kitab seputar ‘Ulumul Quran, seperti:
a.       Muhammad ibn Khalaf Al-Marzuban yang menyusun kitab Al-Hawi fi ‘Ulum Al-Quran sebanyak 27 juz.
b.      Abu Bakar Muhammad ibn qasim Al-Anbari yang menyusun kitab ‘Aja’ibu ‘ulum Al-Quran. Kitab ini berisi penjelasan mengenai tujuh huruf (bentuk), tentang penulisan Mushaf, jimlah bilangan surah, ayat dan kata-kata dalam Al-Quran.
c.       Abu Hasan Al-Asy’ariy yang menyusun kitab Al-Mukhtazan fi ‘Ulum Al-Quran.
d.      Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad ibn ‘Ali Al-Karakhi yang menyusun kitab Nakat Al-Quran Al-Daallah ‘ala Al-Bayan fi Anwa’i Al-Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbiah ‘an Ikhtilafi Al-Anam.
e.       Muhammad ibn ‘Ali Al–Adwafi menyusun kitab Al-Istighna’ fi ‘Ulum Al-Quran sebanyak 20 jilid. 
3.      Abad V dan VI Hijriyah
Pada masa ini cabang ‘Ulumul Quran semakin bertambah, terutama dengan munculnya Ilmu I’rab Al-Quran dan Ilmu Mubhamat Al-Quran.Ulama yang berjasa dalam dalam pengembangan Ulumul Quran pada masa ini adalah:
a.       Ali ibn Ibrahim bin Sa’id Al-Hufi. Selain memelopori Ilmu I’rab Al-Quran, dia juga menyusun kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran yang terdiri dari 30 jilid.
b.      Abu ‘Amr Al-Dani yamg menyusun kitab Al-Taysir fi Qira’at Al-Sab’i dan kitab Al-Muhkam fi Al-Nuqat.
c.       Abu Al-qasim ibn Abdirrahman Al-Suhaili yang menyusun kitab tentang Mubhamat Al-Quran (menjelaskan maksud kata-kata dalam Al-Quran yang tidak jelas apa atau siapa yang di maksudkan).
d.      Ibn Al-Jauzi menyusun kitab Funun Afnan fi ‘Aja ‘ib Al-Quran dan Al-Mujtaba fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Quran.
4.      Abad VII dan VIII Hijriyah
Pada masa ini ‘Ulumul Quran mempunyai cabang baru, yaitu ‘Ilmu Majaz Al-Quran dan tersusun pula ilmu Al-Qiraat. Cabang-cabang ‘Ulumul Quran yang muncul dan berkembang pada masa ini adalah:
a.       Ilmu Majaz Al-Quran yang dipelopori oleh Ibn ‘Abd Salam yang terkenal dengan nama Al-‘Izz.
b.      Ilmu Bada’i Al-Quran yang disusun oleh ibn Abi Al-Isba’. Kitab tersebut membahas tentang keindahan bahasa dan kandungan Al-quran.
c.       ‘Ilmu Aqsam Al-Quran yang disusun oleh Ibn Al-Qayyim , membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Quran.
d.      ‘Ilmu Hujjaj Al-Quran atau Ilmu Jadal Al-Quran (ilmu yang membahas tentang bukti-bukti yang dipakai oleh Al-Quran untuk menetapkan sesuatu) yang dipelopori oleh Najm Al-Din Al- thufi.
e.       Ilmu Amtsal Al-Quran (Ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan yang terdapat didalam Al-Quran) yang dipelopori oleh Abu Hasan Al-Mawardi.
f.       ‘Ilmu Al-qiraat yang disusun oleh ‘Alamudin Al-Sakhawi dalam kitabnya Jamal Al-qurra’ wa Kamal Al-Iqra’.
Selain itu, terdapat juga beberapa ulama yang menyusun kitab-kitab seputar Ulumul Quran pada masa ini, yaitu:
a.       Badruddin Al-Zarkasyi yang menyusun kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran.
b.      Abu Syamah menyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz fi ma Yata’allaq bi Al-Quran.
5.      Abad IX dan X Hijriyah
Pada abad IX dan permulaan abad X, karangan yang ditulis para ulama tentang Ulumul Quran semakin banyak. Masa ini merupakan puncak kesempurnaan masa penulisan.Jalaluddin Al-buqini menyusun  kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum min Al-Mawaqi’ Al-Nujum. Al-Suyuthiy memandang Al-buqini sebagai ulama yang memelopori penyusunan kitab ‘Ulumul Quran yang lengkap, sebab didalamnya telah tersusun 50 macam ilmu-ilmu Al-Quran. Al-Suyuthiy menyusun kitab Al-Tahbir fi ‘Ulum Al-Tafsir, yang merupakan kitab tentang ‘Ulumul Quran yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu Quran, namun Al-Suyuthiy masih belum puas atas karyanya tersebut sehingga dia menyusun kitab Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran yang membahas sejumlah 80 macam ilmu Al-Quran. Setelah Al-Suyuthiy wafat pada tahun 911 H, perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti. Stagnasi ini terus berlanjut hingga akhir Abad XIII H.
6.      Abad XIV Hijriyah
Setelah memasuki abad XIV H ini, penulisan diskursus ‘Ulumul Quran dengan berbagai  cabang ilmunya mulai berkembang kembali, antara lain:
a.       Muhammad Abdul Adhim Al-zarqaniy yang menyusun kitab Manahil Al-Irfan fi ‘Ulum Al-Quran.
b.      Thanthawi Al-Jauhari yang mengarang kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Quran dan kitab Al-Quran wa ‘Ulum Al-Ashriyyah.
c.       Musthafa Al-Maraghi yang menyusun risalah tentang “boleh Menerjemahkan Al-Quran”.
d.      Sayyid Quthb yang mengarang kitab Al-Tashwir Al-fann fi Al-Quran dan fi Zhilal Al-Quran.
e.       Muhammad Rasyid Ridha yang mengarang kitab Tafsir Al-Quran Al-Hakim.
f.       Muhammad Al-Ghazali yang mengarang kitab Nadzratun fi Al-Quran.
g.      Dr. Subhi Al-Shalih yang mengarang kitab Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran. 
Dari semua uraian tersebut bisa kita simpulkan bahwa pertama kali istilah ‘Ulumul Quran di gunakan dan dirintis oleh Ibn Al-Marzuban (309 H) pada abad III. Dilanjutkan oleh ‘Ali Ibn Ibrahim Ibn Sa’id Al-Hufi (430 H) pada abad V. Kemudian di kembangkan oleh Ibn Al-Jauzi (597 H) pada abad VI dan diteruskan oleh Al-Sakhawi (643 H) pada abad VII. Selanjutnya disempurnakan oleh Al-Zarkasyi (794 H) pada abad VIII dan ditingkatkan lagi oleh Al-Bulqini (824 H) dan Al-Kafiyati (879 H) hingga akhirnya disempurnakan lagi oleh Al-Suyuthiy pada akhir abad IX dan awal abad XIII H.

E.  Tema dan Ruang Lingkup ‘Ulumul Quran
Pertama, pembahasan-pembahasan yang berpautan dengan Nuzul Al-quran, yaitu:
a.     Auqat Al-Nuzul wa Mawathin Al-Nuzul
b.    Asbabun Nuzul
c.     Tarikhun Nuzul
Kedua, Pembahasan masalah sanad hal ini berhubungan dengan enam macam persoalan.
Ketiga, masalah bacaan (tata cara membaca) yaitu waqof,ibtida’, imalah, mad, men-takhfifkan atau (meringankan bacaan) hamzah ,idgam dll .
Keempat, pembahasan lafazh berhubungan dengan gharib, mu’rab, majaz, musytarok, mutarodif, istiararah dan tasyibih.
Kelima masalahmakna-makna Al- quran yang berpautan dengan hukum seperti masalah ‘am
Keenam masalah makna alquran yang berpautan dengan lafaz yaitu wasal dan wasal ijaz, ithinab, musawah dan qasr.[3]


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
 ‘Ulumul quran adalah ilmu yang membahas masalah –masalah yang nerhubungan dengan al quran baik dari segi asbab an –nuzul( sebab-sebab turunya al quran ), pengumpulan dan penerbitan al quran , pengetahuan tentang surah-surah makiyah dan madaniyah ,an-nasikh wal mansukh ,muhkam dan mutasyabih ataupun pembahasan lain yang berhubungan dengan al quran .Serta tujuan ulumul quran sebagai berikut:
1.      untuk mengetahui hal ihwal al quran sejak diturunkannya  al quran  pertama kali pada rasulullah sampai sekarang
2.      dijadikan sebagai alat  bantu  dalam membaca al-qur’an,menghayati, memaami,isi kandungannya, menggali hukum ajarannya,serta  mengambil hikmah dan rahasia didalamnya
3.      dijadikan  senjata  guna melawan  orang  yang mengingkari dan menentanng al-qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
  Gufron , muhammad.  2013. ulumul quran .Yogjakarta:Teras.
  Hermawan, Acep. 2011.Ulumul quran .Bandung:PT Remaja Rosdakarya.


[1] Muhammad Gufron, 2013. ulumul quran .Yogjakarta:Teras.
[2] Acep Hermawan, 2011.Ulumul quran .Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
[3] Muhammad Gufron, 2013. ulumul quran .Yogjakarta:Teras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar