A.
PENGERTIAN ULUMUL QURAN AL
QURAN
Istilah ulumul quran berasal dari
bahasa arab yang terdiri dari dua kata ,yaitu “ulum”dan “al quran “.Kata “ulum”
adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berasal dari kata dasar “alima-
ya’lamu-‘ilman” yang berarti mendapatkam atau mengetahui sesuatu dengan jelas
atau menjangkau sesuatu dengan keadaan yang sebenarnya.
Al –Quran adalah kalam Allah yang diturunkan
pada Rasulullah melalui malaikat jibril yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah ,yang diturunkan secara mutawatir dan yang
ditulis pada mushaf, mulai dari surat al fatihah sampai surat an -nas.
‘Ulumul quran
adalah ilmu yang membahas masalah –masalah yang nerhubungan dengan al quran
baik dari segi asbab an –nuzul( sebab-sebab turunya al quran ), pengumpulan dan
penerbitan al quran , pengetahuan tentang surah-surah makiyah dan madaniyah
,an-nasikh wal mansukh ,muhkam dan mutasyabih ataupun pembahasan lain yang
berhubungan dengan al quran .
‘Ulumul quran
berbeda dengan ilmu yang merupakan cabang dari ulumul quran ,misalnya ilmu
tafsir yang menitik beratkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat Al quran ,
ilmu qiraat menitik beratkan pembahasannya pada cara membaca lafal-lafal Al
quran husus dalam ilmu tajwid ,sedangkan ulumul quran membahas Alquran dari segala
segi yang ada relevansinya dengan al quran .Artinya semua pembahasan yang
berkaitan dengan Al quran disebut ulumul quran .Oleh karena itu diberi nama
ulumul quran dengan menggunakan bentuk jamak (plural) bukan ilmu quran dengan
bentuk mufrod(singular).[1]
B.
CABANG-CABANG ULUMUL QURAN
1.
Ilmu Asbab Al Nuzul
2.
Ilmu
Al Makiyah Walmadaniyah
3.
Ilmu
Al Qira’at
4.
Ilmu
Al-Munasabat
5.
Ilmu
Al- Nasikh Wa Al -Mansukh
6.
Ilmu
Al-Rasm Al-Qur’an
7.
Ilmu
Al-Muhkam Wa Al Mutasyabih
8.
Ilmu
Al-Aqsam Al- Quran
C.
TUJUAN ULUMUL QURAN
1.
untuk
mengetahui hal ihwal al quran sejak diturunkannya al quran
pertama kali pada rasulullah sampai sekarang
2.
dijadikan
sebagai alat bantu dalam membaca al-qur’an,menghayati,
memaami,isi kandungannya, menggali hukum ajarannya,serta mengambil hikmah dan rahasia didalamnya
3.
dijadikan senjata
guna melawan orang yang mengingkari dan menentanng al-qur’an.[2]
D.
PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN
Ulumul quran mulai
tumbuh semenjak masa rasulullah SAW .Beliau adalah mufasir awal ,tetapi
penafsirannya tidak ditulis (secara resmi ) oleh para sohabat.Penafsirannya
hanya disampaikan kepada sahabat yang
lain dan tabiin dengan periwayatan dari mulut ke mulut .Ada beberapa sebab
mengapa penafsiran Rasululllah ,sebagai bagian dari ulumul quran , tidak
ditulis oleh para sahabat .
1.
Ada
larangan dari Rasulullah SAW menulis sesuatu selain al quran , karena
dihawatirkan perhatian para sahabat menjadi terbagi,tidak sepenuhnya kepada al
quran ,padahal penurunan al quran masih berlangsung, atau hawatir tercampurnya
dengan sesuatu yang bukan al quran .
2.
Para
sohabat tidak merasa perlu menulismya sebab mereka orang-orang yang dhabit,dan
jika ada problem mereka bisa langsung bertanya kepada nabi SAW.
3.
Banyak
para sahabat yang tidak pandai menulis.
Beberapa
periode setelah rasulullah :
1.
Abad I dan II hijriyah
Pda
masa nabi ,abu bakar dan umar ,ulumul quran belum dibukukan.Namun dengan
merujuk pada definisi mulumul quran sebelumnya,sesungguhnya mada masa ini ia
mulai tumbuh dan berkembang.Selanjutnya pada masa utsman ,penulisanAi quran
diseragamkan untuk menjaga persatuan umat islam.Yang dilakukan oleh utsman
tersebut merupakan rintisan bagi lahirnya ‘ilmu Al-Rasm Al-Utsmani.
Pada
saat nabi masih hidup, setiap kali sahabat menanyakan suatu ayat,mereka
langsung menanyakan kepada beliau. Namun saat nabi telah wafat , mereka
berijtihad dalam memberikan penafsiran
Al quran .Selanjutnya para sahabat berpencar diberbagai negara dan mereka
mempunyai murid disetiap tempat tinggal mereka yang baru.Gabungan dari tiga
sunber yaitu: penafsiran nabi, penafsiran sahabat dan penafsiran tabiin
dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai “ Tafsir bi Al-Ma’tsur”.
Masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan ilmu tafsir al
quran.
Abad ke-2
Hijriyah dikenal sebagai masa pembukuan, khususnya dalam pembukuan Hadits
dengan beragam bab nya.Pada masa ini juga terdapat pembukuan tafsir Al Quran
baik rujukannya dari Rasulullah, sahabat maupun tabi’in. Para pelopor tafsir
yang terkenal pada masa ini adalah Yazid bin Harun Al-Salami, Syu’bah bin
Al-Hajjah , Waki’ bin Al-Jirah, Sufyan bin Uyainah, Abd Al Razzaq bin Himam.
Demikianlah
proses tersebut berjalan. Awalnya Al Quran di dapat dengan metode “naqliyyah”
dengan cara “talaqqi” dan periwayatan, berlanjut pada penulisan
tafsir berdasarkan bab-bab kitab hadits, kemudian penafsiran tersebut berdiri
dengan caranya sendiri. Bermula dari tafsir bi Al-ma’tsur disusul tafsir
bi Al-ra’y (logika).
2.
Abad III dan IV Hijriyah
Beberapa cabang ‘Ulumul Quran pada abad ini mulai
bertambah , di antaranya adalah:
a. ‘Ilmu Asbab Al-Nuzul yang disusun oleh Ali ibn Al-Madany.
b. ‘Ilmu Al-Nasikh wa Al-Mansukh dan Ilmu Al-Qiraat yang disususn
oleh Abu ‘Ubaid ibn Salam.
c. ‘Ilmu Al-Makki wa Al-Madani yang disusun oleh Muhammad ibn Ayyub
Al-Dhirris.
d. ‘Ilmu Gharib Al-Quran yang disusun oleh Abu Bakar
Al-Sijistani.
Selain itu terdapat beberapa ulama yang
menyusun beberapa kitab seputar ‘Ulumul Quran, seperti:
a. Muhammad ibn Khalaf Al-Marzuban yang
menyusun kitab Al-Hawi fi ‘Ulum Al-Quran sebanyak 27 juz.
b. Abu Bakar Muhammad ibn qasim Al-Anbari
yang menyusun kitab ‘Aja’ibu ‘ulum Al-Quran. Kitab ini berisi penjelasan
mengenai tujuh huruf (bentuk), tentang penulisan Mushaf, jimlah bilangan surah,
ayat dan kata-kata dalam Al-Quran.
c.
Abu Hasan Al-Asy’ariy yang menyusun kitab Al-Mukhtazan
fi ‘Ulum Al-Quran.
d.
Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad ibn ‘Ali Al-Karakhi
yang menyusun kitab Nakat Al-Quran Al-Daallah ‘ala Al-Bayan fi Anwa’i
Al-Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbiah ‘an Ikhtilafi Al-Anam.
e. Muhammad ibn ‘Ali Al–Adwafi menyusun
kitab Al-Istighna’ fi ‘Ulum Al-Quran sebanyak 20 jilid.
3.
Abad V dan VI Hijriyah
Pada masa ini cabang ‘Ulumul Quran semakin
bertambah, terutama dengan munculnya Ilmu I’rab Al-Quran dan Ilmu Mubhamat
Al-Quran.Ulama yang berjasa dalam dalam pengembangan Ulumul Quran pada masa ini
adalah:
a. Ali ibn Ibrahim bin Sa’id Al-Hufi.
Selain memelopori Ilmu I’rab Al-Quran, dia juga menyusun kitab Al-Burhan
fi ‘Ulum Al-Quran yang terdiri dari 30 jilid.
b. Abu ‘Amr Al-Dani yamg menyusun kitab Al-Taysir
fi Qira’at Al-Sab’i dan kitab Al-Muhkam fi Al-Nuqat.
c. Abu Al-qasim ibn Abdirrahman Al-Suhaili
yang menyusun kitab tentang Mubhamat Al-Quran (menjelaskan maksud
kata-kata dalam Al-Quran yang tidak jelas apa atau siapa yang di maksudkan).
d. Ibn Al-Jauzi menyusun kitab Funun
Afnan fi ‘Aja ‘ib Al-Quran dan Al-Mujtaba fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Quran.
4.
Abad VII dan VIII Hijriyah
Pada masa ini ‘Ulumul Quran mempunyai cabang baru,
yaitu ‘Ilmu Majaz Al-Quran dan tersusun pula ilmu Al-Qiraat.
Cabang-cabang ‘Ulumul Quran yang muncul dan berkembang pada masa ini adalah:
a. Ilmu Majaz Al-Quran yang dipelopori oleh Ibn ‘Abd Salam yang
terkenal dengan nama Al-‘Izz.
b. Ilmu Bada’i Al-Quran yang disusun oleh ibn Abi Al-Isba’.
Kitab tersebut membahas tentang keindahan bahasa dan kandungan Al-quran.
c. ‘Ilmu Aqsam Al-Quran yang disusun oleh Ibn Al-Qayyim ,
membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Quran.
d. ‘Ilmu Hujjaj Al-Quran atau Ilmu Jadal Al-Quran (ilmu
yang membahas tentang bukti-bukti yang dipakai oleh Al-Quran untuk menetapkan
sesuatu) yang dipelopori oleh Najm Al-Din Al- thufi.
e. Ilmu Amtsal Al-Quran (Ilmu yang membahas tentang
perumpamaan-perumpamaan yang terdapat didalam Al-Quran) yang dipelopori oleh
Abu Hasan Al-Mawardi.
f. ‘Ilmu Al-qiraat yang disusun oleh ‘Alamudin Al-Sakhawi
dalam kitabnya Jamal Al-qurra’ wa Kamal Al-Iqra’.
Selain itu, terdapat juga beberapa ulama
yang menyusun kitab-kitab seputar Ulumul Quran pada masa ini, yaitu:
a. Badruddin Al-Zarkasyi yang menyusun
kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran.
b. Abu Syamah menyusun kitab Al-Mursyid
Al-Wajiz fi ma Yata’allaq bi Al-Quran.
5.
Abad IX dan X Hijriyah
Pada abad IX dan permulaan abad X, karangan yang
ditulis para ulama tentang Ulumul Quran semakin banyak. Masa ini merupakan
puncak kesempurnaan masa penulisan.Jalaluddin Al-buqini menyusun kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum min Al-Mawaqi’
Al-Nujum. Al-Suyuthiy memandang Al-buqini sebagai ulama yang memelopori
penyusunan kitab ‘Ulumul Quran yang lengkap, sebab didalamnya telah tersusun 50
macam ilmu-ilmu Al-Quran. Al-Suyuthiy menyusun kitab Al-Tahbir fi ‘Ulum
Al-Tafsir, yang merupakan kitab tentang ‘Ulumul Quran yang paling lengkap
karena memuat 102 macam ilmu Quran, namun Al-Suyuthiy masih belum puas atas
karyanya tersebut sehingga dia menyusun kitab Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran
yang membahas sejumlah 80 macam ilmu Al-Quran. Setelah Al-Suyuthiy wafat pada
tahun 911 H, perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran seolah-olah telah mencapai
puncaknya dan berhenti. Stagnasi ini terus berlanjut hingga akhir Abad XIII H.
6.
Abad XIV Hijriyah
Setelah memasuki abad XIV H ini, penulisan
diskursus ‘Ulumul Quran dengan berbagai
cabang ilmunya mulai berkembang kembali, antara lain:
a. Muhammad Abdul Adhim Al-zarqaniy yang
menyusun kitab Manahil Al-Irfan fi ‘Ulum Al-Quran.
b. Thanthawi Al-Jauhari yang mengarang
kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Quran dan kitab Al-Quran wa ‘Ulum
Al-Ashriyyah.
c. Musthafa Al-Maraghi yang menyusun
risalah tentang “boleh Menerjemahkan Al-Quran”.
d. Sayyid Quthb yang mengarang kitab Al-Tashwir
Al-fann fi Al-Quran dan fi Zhilal Al-Quran.
e. Muhammad Rasyid Ridha yang mengarang
kitab Tafsir Al-Quran Al-Hakim.
f. Muhammad Al-Ghazali yang mengarang kitab
Nadzratun fi Al-Quran.
g. Dr. Subhi Al-Shalih yang mengarang kitab
Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran.
Dari semua uraian tersebut bisa kita
simpulkan bahwa pertama kali istilah ‘Ulumul Quran di gunakan dan dirintis oleh
Ibn Al-Marzuban (309 H) pada abad III. Dilanjutkan oleh ‘Ali Ibn Ibrahim Ibn
Sa’id Al-Hufi (430 H) pada abad V. Kemudian di kembangkan oleh Ibn Al-Jauzi
(597 H) pada abad VI dan diteruskan oleh Al-Sakhawi (643 H) pada abad VII.
Selanjutnya disempurnakan oleh Al-Zarkasyi (794 H) pada abad VIII dan
ditingkatkan lagi oleh Al-Bulqini (824 H) dan Al-Kafiyati (879 H) hingga
akhirnya disempurnakan lagi oleh Al-Suyuthiy pada akhir abad IX dan awal abad
XIII H.
E.
Tema dan Ruang Lingkup ‘Ulumul Quran
Pertama, pembahasan-pembahasan yang
berpautan dengan Nuzul Al-quran, yaitu:
a. Auqat Al-Nuzul wa Mawathin Al-Nuzul
b. Asbabun Nuzul
c. Tarikhun Nuzul
Kedua, Pembahasan masalah sanad hal ini berhubungan dengan enam macam
persoalan.
Ketiga, masalah bacaan (tata cara membaca) yaitu waqof,ibtida’,
imalah, mad, men-takhfifkan atau (meringankan bacaan) hamzah ,idgam dll .
Keempat, pembahasan lafazh berhubungan dengan
gharib, mu’rab, majaz, musytarok, mutarodif, istiararah dan tasyibih.
Kelima masalahmakna-makna Al- quran yang berpautan dengan hukum seperti
masalah ‘am
Keenam masalah makna alquran yang berpautan dengan lafaz yaitu wasal
dan wasal ijaz, ithinab, musawah dan qasr.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
‘Ulumul quran adalah ilmu yang membahas
masalah –masalah yang nerhubungan dengan al quran baik dari segi asbab an
–nuzul( sebab-sebab turunya al quran ), pengumpulan dan penerbitan al quran ,
pengetahuan tentang surah-surah makiyah dan madaniyah ,an-nasikh wal mansukh ,muhkam
dan mutasyabih ataupun pembahasan lain yang berhubungan dengan al quran .Serta
tujuan ulumul quran sebagai berikut:
1.
untuk
mengetahui hal ihwal al quran sejak diturunkannya al quran
pertama kali pada rasulullah sampai sekarang
2.
dijadikan
sebagai alat bantu dalam membaca al-qur’an,menghayati,
memaami,isi kandungannya, menggali hukum ajarannya,serta mengambil hikmah dan rahasia didalamnya
3.
dijadikan senjata
guna melawan orang yang mengingkari dan menentanng al-qur’an.
DAFTAR
PUSTAKA
Gufron , muhammad. 2013. ulumul quran .Yogjakarta:Teras.
Hermawan, Acep. 2011.Ulumul quran .Bandung:PT
Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar